Pages

Minggu, 08 September 2013

Resensi: Masalah Gula, Masalah Political Will


Minggu, 11 November 2012 – 06:03 WIB



  • Judul: Ekonomi Gula
  • Editor: Bayu Krisnamurthi
  • Penerbit: PT Gramedia Pustaka Utama
  • Tahun Terbit: September 2012
  • Jumlah Halaman: 395 halaman

Buku ini memperlihatkan begitu banyak rintangan yang harus dihadapi pemerintah dalam mencapai target swasembada gula tahun 2014.

Swasembada gula pada 2014 tidak akan tercapai, jika masih mengalami kegagalan pasar pada industri hulunya. Buku “Ekonomi Gula” yang digagas para penulis yang tergabung dalam Perhimpunan Ekonomi Pertanian (Perhepi) ini menunjukkan adanya oligopoli yang dilakukan pedagang besar yang jumlahnya terbatas dalam proses penentuan dan pembentukan harga gula tebu di tingkat petani. Terbatasnya jumlah pedagang besar menyebabkan bargaining position petani rendah.

Selain itu, permasalahan yang tidak jauh lebih besar adalah rendahnya hasil rendeman. Permasalahan ini tidak hanya menunjukkan kerugian petani, melainkan juga menunjukkan rendahnya produktivitas industri gula.

Siapa yang paling dirugikan? Tentu saja petani karena di Indonesia produksi tebu sebagai bahan baku gula dihasilkan dari perkebunan rakyat. Baru kemudian perkebunan besar swasta dan perkebunan besar negara.

Pada tahun 2010 perkebunan rakyat meliputi areal seluas 243,513 ribu hektar (58,09%), perkebunan besar swasta sebesar 115,554 ribu hektar (24,17%), dan perkebunan negara hanya 76,250 ribu hektar (16,73%). Dengan luas lahan demikian, perkebunan tebu rakyat menghasilkan 55,13% produksi nasional, sementara perkebunan besar swasta dan negara masing-masing menghasilkan 44,67% dan 1,47%.

Dengan melihat luas lahan dibandingkan produksinya dapat terlihat bahwa produktivitas yang dimiliki petani rakyat merupakan yang paling rendah. Sementara tingkat produktivitas paling tinggi dimiliki perkebunan besar swasta.

Fakta tersebut diungkapkan penulis terjadi di Provinsi Lampung. Demikian halnya yang terjadi di Jawa Timur, meskipun dengan karakteristik permasalahan yang berbeda.


Swasembada Gula

Kebutuhan konsumsi gula nasional pada periode 2003 sampai dengan 2007 rata-rata sebesar 3,4 juta ton, sedangkan produksi dalam negeri rata-rata hanya 2,1 juta ton. Kekurangan tersebut selama ini dipenuhi melalui impor.

Meski sedikit terlambat, target swasembada gula pada 2014 menjadi agenda yang cukup mendesak. Sebab, jika dibandingkan dengan produktivitas gula negara tropis yang lain seperti Brazil, Indonesia tertinggal sangat jauh.

Brazil memiliki produksi gula sebesar 31,3 juta ton pada tahun 2008/2009. Dengan produktivitas sebesar itu, Brazil mampu melakukan ekspor hingga 70% produksinya. Jika dilihat dari hasil rendeman tebu, produktivitas di Brazil dan negara-negara penghasil gula seperti Australia, Thailand, dan Filipina sebesar 12% hingga 14%. Sementara perolehan kadar kandungan gula dalam batang tebu di Indonesia hanya sebesar 7% hingga 9% saja.

Pada tahun 2014 pemerintah mencanangkan swasembada gula dengan produksi gula kristal putih (GKP) 2,95 juta ton dan gula kristal rafinasi (GKP) sebesar 2,74 juta ton. Apakah angka tersebut realistis dengan kondisi struktur industri gula yang ada seperti sekarang ini?

Tulisan hasil penelitian dalam buku “Ekonomi Gula” ini menunjukkan bahwa produksi tebu rakyat mengalami fluktuasi inefisiensi dalam proses produksinya yang ditunjukkan dengan derajat signifikansi pengujian sebesar 99%. Rata-rata tingkat efisiensi produksi tebu rakyat hanya mampu menunjukkan sebesar 21%. Dengan kata lain produksi aktual baru mencapai 21% dari produksi potensialnya.

Masih dalam penelitian tersebut, adanya pelaksanaan program akselerasi mampu meningkatkan tingkat efisiensi produksi tebu rakyat dari 27% mampu meningkat menjadi 76%.


Pembangunan Industri Gula

Secara tidak langsung buku ini merupakan salah satu sumbang saran para akademisi bagi industri gula. Berbagai tulisan dalam bunga rampai mampu menyajikan ulasan secara akademis berbasis penelitian. Beberapa tulisan yang telah melalui sortasi editor Bayu Krisnamurthi juga menunjukkan bagaimana permasalahan industri gula ini merupakan efek dari political will yang belum berpihak pada petani dan industri. Hal itu ditunjukkan oleh rendahnya keseriusan untuk merenovasi pabrik-pabrik gula yang sudah usang ditelan zaman.

Metode pengkajian yang digunakan dalam penilaian political will itu, salah satunya berdasarkan tiga pilar, yaitu ikhtiar bersama (collective actions), kelembagaan (institutions), ketidaksempurnaan pasar politik (political market imperfections).

Pilar pertama merujuk pada tingkatan pembangunan yang melibatkan proses interaksi seluruh aktor yang terlibat dalam pembangunan ekonomi. Pilar kedua berupa kelembagaan, suatu norma, sistem nilai, konvensi, aturan main, baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Relevansi pilar kelembagaan di sini adalah dalam hal kepentingan ekonomi serta kredibilitas komitmen pemerintah. Adapun pilar ketiga, merupakan pasar politik yang tidak lain merujuk pada sistem pemilihan umum dan atau rekrutmen politik pada pejabat publik. Kepedulian para ahli ekonomi politik adalah tentang sistem informasi dan kredibilitas pemimpin politik, yang menjadi determinan utama tingkat ketidaksempurnaan pasar politik.

Jajang Yanuar Habib (redaksi@wartaekonomi.com)
Sumber: Warta Ekonomi No 20/2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar